Senin, 09 Juni 2014

Salahkah Kita Fanatik Terhadap Suatu Mazhab ?

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh... Imam Malik Rahimahullah pernah berkata: “Sesungguhnya Jidaal (perdebatan) itu akan mengeraskan hati dan menimbulkan kebencian”. Ikhwah fillah…  kali ini kita tidak untuk berdebat terkait dengan pemahaman dalam agama, tetapi bagaimana kita mengkaji dan mensikapi “ ta’ashub” (fanatik) didalam kehidupan beragama sesuai dengan tuntunan rasullullah SAW.

Fanatik atau dalam bahasa arabnya disebut dengan “Ta’ashub” adalah anggapan yang diiringi sikap yang paling benar dan membelanya dengan membabi buta. Benar dan salahnya, wala’ dan bara’nya diukur dan didasarkan keperpihakan pada golongan. Fanatik ini bisa terjadi antar madzhab, kelompok, organisasi, suku atau negara. Adapun madzhab ialah pendapat seseorang mujtahid tentang hukum sesuatu, yaitu pendapat yang digali dari Al-Qur’an dan hadits dengan kekuatan ijtihadnya. Tidak dipungkiri sampai sekarangpun umat Islam masih sering terjebak dengan pembahasan permasalah Mazhab yang notabene adalah permasalahan furu’ (cabang). Yang lebih sering perbedaan ini menimbulkan perpecahan, walau banyak yang mengikuti mazhab dengan taklid bukan ‘ala bashira. Pada kajian-kajian keislaman kemudian juga lebih membahas permasalahan perbedaan mazhab dan seringnya mengarah pada menjelekkan mazhab yang lain. Seolah surga hanya untuk mazhabnya sendiri.

Terdapat faktor yang beragam terkait dengan kemunculan berbagai aliran dan mazhab dalam Islam. Di antaranya adalah ketidakpedulian sekelompok umat Islam terhadap wasiat-wasiat dan ucapan Rasulullah Saw sehubungan dengan masalah khilafah, percampuran dan pertukaran budaya, adanya jarak masa yang jauh antara umat Islam dengan ajaran Islam yang orisinil dan pengetahuan Ahlubait As, adanya pelarangan atas penulisan hadis-hadis Nabi SAW hingga berlangsung satu abad lamanya, campur tangan tangan-tangan jahil para khalifah Bani Umayyah dalam membuat hadis-hadis palsu, campur tangan para khalifah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah dengan menciptakan perselisihan mazhab di antara kaum muslimin dengan tujuan mempertahankan kekuasaan mereka, kebodohan umat dan terpengaruhnya mereka dengan berbagai propaganda busuk.

Sifat fanatisme mazhab tidak hanya dalam bentuk saling menyalahkan dan mengkafirkan. Lebih dari itu terkait dengan hal yang sangat Fundamental. Adanya sikap primordialis ekslusif yang mengklaim kebenaran hanya milik kelompoknya. Bagi mereka identitas menjadi dasar fundamentalisme yang menafikan nilai-nilai kebenaran dari kelompok lain manapun. Apabila hal ini telah mengakar kuat, maka maka perpecahan & perselisihan Islam  terjadi.

Dalam agama Islam yang dibawa oleh Rasululllah, sikap fanatik terhadap golongan, mazhab, tokoh, kabilah/suku, ataupun yang lainnya itu merupakan penyakit kronis yang berbahaya. Sungguh penyakit kronis ini telah menimpa umat terdahulu, bahkan umat Islam yang kita berada padanya hingga memecah belah persatuan. Dampaknya, pergerakan islam bukannya semakin kuat malah semakin melemah. Dan malangnya, kadang bukannya fastabiqul khairat malah  saling menyalahkan dan mengkafirkan. Lihatlah bagaimana kurangnya rasa toleransi dan kuatnya sifat fanatisme terkadang menimbulkan gesekan-gesekan perselisihan antara  Salafy, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, begitu juga sebaliknya. Atau jika  di Indonesia bagaimana NU, Muhammadiyah, dan Persis. Bukanya  untuk maju bersama, malah sibuk dengan mencari kesalahan orang lain.

Merupakan sesuatu yang maklum dalam kehidupan beragama, bolehnya mengikuti mazhab imam yang empat yang tersebar di kalangan umat Islam; hanafi, maliki, syafi’i dan hanbali, dengan memahami dalil-dalilnya dan tidak mempertahankan pendapat mazhabnya saat bertentangan dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Adapun sikap fanatik terhadap salah satu dari empat mazhab tersebut, dan meyakini salahnya mazhab selainnya, serta tidak mengindahkan kebenaran yang ada, merupakan sebab rusaknya persatuan umat. Terlebih jika fanatik dan taklid tersebut dilandasi ketidak pahaman terhadap mazhab yang dianut. sikap fanatik dan taklid buta terhadap para imam mazhab yang ada tidak diperbolehkan bagi siapapun. Bahkan, fanatik dan taklid buta terhadap para imam mazhab dapat menimbulkan mafsadah (efek negatif) dalam kehidupan beragama.

Persatuan antar umat Islam bukan sekedar formalitas dan slogan belaka. perbedaan adalah rahmat, perbedaan adalah suatu keniscayaan. jika kita memang benar-benar tidak mampu mencapai persatuan, maka paling tidak kita harus bisa mengatur dan memahami perbedaan-perbedaan antara sesama kita. Sebagai sesama muslim tidaklah kita saling menonjolkan perbedaan, tetapi bagaimana kita saling memunculkan kesamaan untuk mengokohkan persaudaraan sesama sebagai ummatan wahidah (umat yang satu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar