Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh... Imam Malik Rahimahullah pernah berkata: “Sesungguhnya
Jidaal (perdebatan) itu akan mengeraskan hati dan menimbulkan kebencian”. Ikhwah fillah… kali ini kita tidak untuk berdebat
terkait dengan pemahaman dalam agama, tetapi bagaimana kita mengkaji dan mensikapi
“ ta’ashub” (fanatik) didalam kehidupan beragama sesuai dengan tuntunan rasullullah
SAW.
Terdapat faktor yang beragam terkait dengan kemunculan
berbagai aliran dan mazhab dalam Islam. Di antaranya adalah ketidakpedulian
sekelompok umat Islam terhadap wasiat-wasiat dan ucapan Rasulullah Saw sehubungan
dengan masalah khilafah, percampuran dan pertukaran budaya, adanya jarak masa
yang jauh antara umat Islam dengan ajaran Islam yang orisinil dan pengetahuan
Ahlubait As, adanya pelarangan atas penulisan hadis-hadis Nabi SAW hingga
berlangsung satu abad lamanya, campur tangan tangan-tangan jahil para khalifah Bani Umayyah dalam membuat
hadis-hadis palsu, campur tangan para khalifah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah
dengan menciptakan perselisihan mazhab di antara kaum muslimin dengan tujuan mempertahankan
kekuasaan mereka, kebodohan umat dan terpengaruhnya mereka dengan berbagai
propaganda busuk.
Sifat
fanatisme mazhab tidak hanya dalam bentuk saling menyalahkan dan mengkafirkan.
Lebih dari itu terkait dengan hal yang sangat Fundamental. Adanya sikap
primordialis ekslusif yang mengklaim kebenaran hanya milik kelompoknya. Bagi
mereka identitas menjadi dasar fundamentalisme yang menafikan nilai-nilai
kebenaran dari kelompok lain manapun. Apabila hal ini telah mengakar kuat, maka
maka perpecahan & perselisihan Islam terjadi.
Dalam
agama Islam yang dibawa oleh Rasululllah, sikap fanatik terhadap golongan,
mazhab, tokoh, kabilah/suku, ataupun yang lainnya itu merupakan penyakit kronis
yang berbahaya. Sungguh penyakit kronis ini telah menimpa umat terdahulu,
bahkan umat Islam yang kita berada padanya hingga memecah belah persatuan.
Dampaknya, pergerakan islam bukannya semakin kuat malah semakin melemah. Dan
malangnya, kadang bukannya fastabiqul khairat malah saling menyalahkan dan mengkafirkan. Lihatlah
bagaimana kurangnya rasa toleransi dan kuatnya sifat fanatisme terkadang menimbulkan
gesekan-gesekan perselisihan antara Salafy,
Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, begitu juga sebaliknya.
Atau jika di Indonesia bagaimana NU,
Muhammadiyah, dan Persis. Bukanya untuk
maju bersama, malah sibuk dengan mencari kesalahan orang lain.
Merupakan
sesuatu yang maklum dalam kehidupan beragama, bolehnya mengikuti mazhab imam
yang empat yang tersebar di kalangan umat Islam; hanafi, maliki, syafi’i dan
hanbali, dengan memahami dalil-dalilnya dan tidak mempertahankan pendapat
mazhabnya saat bertentangan dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam. Adapun sikap fanatik terhadap salah satu dari empat mazhab
tersebut, dan meyakini salahnya mazhab selainnya, serta tidak mengindahkan
kebenaran yang ada, merupakan sebab rusaknya persatuan umat. Terlebih jika
fanatik dan taklid tersebut dilandasi ketidak pahaman terhadap mazhab yang
dianut. sikap fanatik dan taklid buta terhadap para imam mazhab yang ada tidak
diperbolehkan bagi siapapun. Bahkan, fanatik dan taklid buta terhadap para imam
mazhab dapat menimbulkan mafsadah (efek negatif) dalam kehidupan beragama.
Persatuan antar umat Islam
bukan sekedar formalitas dan slogan belaka. perbedaan adalah rahmat, perbedaan
adalah suatu keniscayaan. jika kita memang benar-benar tidak mampu mencapai
persatuan, maka paling tidak kita harus bisa mengatur dan memahami perbedaan-perbedaan
antara sesama kita. Sebagai sesama muslim tidaklah kita saling menonjolkan
perbedaan, tetapi bagaimana kita saling memunculkan kesamaan untuk mengokohkan
persaudaraan sesama sebagai ummatan wahidah (umat yang satu).